Merger Bank Syariah Makin Memperkuat Industri UMKM Halal
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pengabungan tiga bank Syariah anak usaha BUMN disambut gembira banyak kalangan. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap langkah ini akan memperkuat UMKM yang bergerak di industri halal.
“Penandatanganan perjanjian pengabungan bersyarat (Conditional Merger Agreement) PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri merupakan babak baru bagi upaya penguatan industri halal di Indonesia. Rencana pengabungan ini kami yakini akan membuat mimpi Indonesia menjadi leader dalam industri halal global bisa terwujud,” ujar Ketua DPP PKB Bidang Ekonomi dan Perbankan Fathan Subchi, Jumat (16/10/2020).
Dia menjelaskan dengan pengabungan ini maka Indonesia akan memiliki satu bank Syariah terbesar yang bisa bersaing dengan bank-bank konvensional lainnya. Dengan pengabungan ini maka secara otomatis akan meningkatkan kapasitas modal, jangkauan pasar, dan daya saing dari ketiga bank Syariah tersebut.
“Ini merupakan tonggak sejarah sehingga Indonesia yang mempunyai umat Islam terbesar di dunia bisa melakukan transaksi perbankan dengan aman dan nyaman,” katanya.
Kendati demikian, menurut Fathan, pengabungan bank Syariah ini harus didukung dengan kejelasan fokus usaha yang menjadi trade mark bank tersebut. Menurutnya, pengembangan industri halal yang meliputi halal food, fashion, halal tourism, halal comestic, hingga penyelenggaraan haji dan umrah bisa menjadi pilihan.
“Kejelasan ekosistem usaha berbasis Syariah akan mendorong dan menguatkan peran dari Lembaga keuangan Syariah. Maka pemerintah harus bisa menciptakan ekosistem pendukung tersebut sehingga bank Syariah ini akan lebih kokoh kedepannya,” katanya.
Wakil Ketua Komisi XI ini berharap keberadaan bank Syariah besar nantinya akan menjangkau UMKM yang selama ini bergerak di Industri halal.
Menurutnya, banyak UMKM yang bergerak di bidang makanan halal, busana muslim, hingga travel haji dan umrah yang bisa dikembangkan dengan keberadaan bank Syariah.