Merinding! Ibu Cantik Melahirkan di Ember, Bayi Ditaruh di Lemari Pendingin
jpnn.com, TARAKAN - Tidak sampai 24 jam, jajaran Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap pelaku penyimpan mayat bayi ditaruh di panci dan dibekukan di dalam lemari pendingin (freezer).
Setelah dilakukan penyidikan secara maraton kurang lebih 8 jam, Reskrim Polres Tarakan langsung menggelar perkara berikut tersangka dan barang bukti, Kamis (3/8).
Perempuan cantik dengan tubuh langsing, berumur 24 tahun berinisial SL, ditetapkan menjadi tersangka.
Wanita ini mengakui bayi malang berjenis kelamin perempuan (sebelumnya diduga pria) itu merupakan darah dagingnya sendiri. Kepada penyidik, SL mengaku sengaja memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam freezer, pada Mei lalu.
Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone Supit melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Ipda Deny menceritakan, tersangka SL pada Mei lalu telah melahirkan bayi perempuan tanpa dibantu oleh siapapun di Jalan Lestari, RT 21, Kelurahan Karang Harapan.
SL melahirkan bayinya di dalam toilet rumahnya menggunakan sebuah ember tempat mandi bayi yang diisi air untuk membantu proses kelahirannya sendiri.
“Setelah melahirkan, SL mengaku bayinya sudah dalam kondisi meninggal dunia. Karena panik, akhirnya dia membungkus bayi malang itu dengan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam kulkas,” bebernya, Kamis (3/8).
Selang dua hari, bayi yang sudah meninggal tersebut kemudian dibawa SL menuju lokasi pencucian mobil yang dikelolanya bersama sang suami di Kampung Satu.