Merpati Airlines Tetap Terbang Atau Mati? Tunggu 20 Juli
Pada 8 Juni 2018 mendatang ditentukan calon pemenang oleh mitra pemilih. Nantinya, proposal investor yang terpilih akan dibawa ke sidang PKPU pada 20 Juli 2018.
Apabila dalam sidang PKPU tersebut Merpati dinyatakan layak untuk bangkit lagi, hal itu menjadi titik awal perseroan untuk bisa kembali mengudara.
Henry menjelaskan, saat ini Merpati Nusantara Airlines masih memiliki tunggakan pembayaran pesangon karyawan sebesar Rp 365 miliar dari total Rp 461 miliar.
Hal ini pula yang akan dinegosiasikan dengan calon investor.
“Karena sebagian kami sudah bayarkan, sedangkan sisanya akan kami masukkan dalam proposal penawaran dengan investor," tambah Henry. (uji/jpc/jpnn)