Mertua Shezi Idris Ditangkap Polda Kalsel
Kamis, 22 November 2012 – 13:10 WIB
Usai diperiksa di Polda Kalsel, sambungnya, Middi langsung diserahkan ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) Kalsel karena berkas perkara penipuan dan penggelapan jual beli batubara sudah P-21 (lengkap) oleh kejaksaan.
“Setelah didata dan diperiksa sebentar di Polda Kalsel untuk dibuatkan administrasi penyerahan tersangka kepada kejaksaan. Tersangka selanjutnya diserahkan ke kejaksaan,” tegasnya.
Karena berkas BAP (berita acara pemeriksaan) dan barang bukti berupa dokumen, sudah diserahkan, sedangkan tersangka tidak datang ketika dipanggil. “Setelah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali dan tersangka tetap tidak mau datang, maka kami akhirnya mengeluarkan surat DPO untuk tersangka Meddi Tafari,” ucapnya.