Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mertua Shezi Idris Ditangkap Polda Kalsel

Kamis, 22 November 2012 – 13:10 WIB
Mertua Shezi Idris Ditangkap Polda Kalsel - JPNN.COM
Diungkapkannya, setelah cukup lama memburu tersangka, akhirnya keberadaan tersangka diketahui keberadaannya. “Ketika dilakukan penangkapan tersangka tidak melawan. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 jo pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” beber Sudarajat. (hni/yn/bin)

BANJARMASIN – Setelah buron selama 6 bulan lebih akhirnya Raden Meddi Tafari Wirasenjaya, tersangka kasus penggelapan dan penipuan jual beli

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close