Merugikan Lingkungan, Pengenaan Cukai Plastik 2017 Disambut Positif
jpnn.com - JAKARTA - Pengenaan cukai plastik yang akan diberlakukan pada 2017 dinilai merupakan hal yang positif.
Direktur dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, pengenaan cukai plastik bertujuan untuk mengendalikan konsumsi plastik.
Namun, di satu sisi masyarakat kita masih tak bisa lepas dari kemasan plastik. Untuk itu, menurut Enny, pemerintah harus jelas membuat standarisasi plastik yang akan dikenakan cukai.
"Misalnya plastik kresek yang dinilai banyak merugikan lingkungan, atau plastik yang lainnya. Standar ini harus jelas dibuat," katanya.
Ia juga menambahkan, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada produsen plastik yang memproduksi plastik ramah lingkungan.
Sementara, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo mengatakan ekstensifikasi cukai ini sangat baik.
Plastik, kata Yustinus, memang memenuhi syarat sebagai objek cukai.
Pengenaan cukai plastik juga bisa menjadi pintu masuk untuk ekstensifikasi objek cukai lainnya.