Meski Dijual Bebas, Metanol Bukan Untuk Diminum
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui metanol yang merupakan bahan utama miras oplosan mematikan dijual secara bebas.
Tapi bukan berarti salah satu jenis alkohol itu bisa dikonsumsi apalagi diminum.
“Metanol bukan untuk diminum. Dijual bebas untuk campuran cat pernis. Jadi, kalau diminum ya mematikan," ujar Setyo di Mabes Polri, Kamis (19/4).
Jenderal bintang dua ini menerangkan, mereka menduga kuat miras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Jakarta, Banten dan Jawa Barat itu berasal dari pabrik besar di Cicalengka, Bandung.
Karena, dari miras yang didapati di warung dan hasil temuan petugas di Cicalengka diketahui sama-sama terdapat metanol. Kemudian berdasar hasil autopsi korban tewas juga ditemukan metanol.
“Ya bisa diduga itu mencakup ke Jakarta juga (peredadan miras Cicalengka),” imbuh dia.
Setyo memaparkan produksi miras oplosan di Cicalengka telah berlangsung selama sekitar 23 bulan.
Dari kasus itu, petugas menangkap Syamsudin selaku pemilik rumah. Dia dibekuk di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (18/4).