Meski Preman, Tidak Boleh Langsung Ditembak
Rabu, 10 April 2013 – 13:45 WIB
Ia mengaku sudah mendapat laporan dari keluarga yang menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini. Albert berharap penegak hukum, terutama polisi yang menangani kasus Hugo's Cafe, dapat membuka akses seluas-luasnya untuk keluarga dan publik untuk melihat alur yang sebenarnya terjadi pada peristiwa di Hugo's dan di Lapas Klas IIB.
"Kita memang harus mengkaji kembali reformasi penegakan hukum di Indonesia saat ini. Saya pikir semua soal yang tertutup, apakah dari polisi, atau tentara harus dibuka pada semuanya karena pada akhirnya kita mau harapkan keadilan," tegas Albert.
Albert menyatakan akan menampung terlebih dahulu semua laporan dan keluh kesah keluarga korban yang mengadu pada Wantimpres, untuk kemudian ditindaklanjuti. (flo/jpnn)