Untuk tahun depan, papar Ibnu, dana BOS akan dicairkan dari rekening Kemenkeu ke rekening pemerintah provinsi (pemprov). Selanjutnya, duit disalurkan ke sekolah dalam bentuk hibah. Karena berbentuk hibah, sekolah tidak perlu menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) di awal tahun. Tapi, sekolah tetap wajib melaporkan penggunaan dana BOS yang telah digunakan. (wan)
JAKARTA - Rencana kenaikan besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) periode 2012 sehingga menutup seratus persen biaya operasional siswa, tinggal