Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mestinya Habib Bahar Tidak Boleh Bertemu Siapa pun

Kamis, 21 Mei 2020 – 06:13 WIB
Mestinya Habib Bahar Tidak Boleh Bertemu Siapa pun - JPNN.COM
Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, merupakan pintu masuk menuju sejumlah LP di pulau penjara itu. Foto: ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, BANDUNG - Narapidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith sudah menjadi penghuni Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng.

Sebelum dipindahkan ke Pulau Penjara itu, Habib Bahar sempat menjalani rapid test COVID-19 di ke penjara Lapas Gunung Sindur, Bogor, sebelum dipindahkan ke Nusakambangan.

"Rapid test hasilnya sehat, dia negatif," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi di Bandung, Rabu (20/5).

Abdul Haris menjelaskan, saat masih di Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar juga sudah dipertemukan dengan keluarga dan kuasa hukumnya.

Padahal, lanjutnya, Bahar sebetulnya tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan siapapun kecuali ada kebutuhan yang mendesak.

Pada Selasa (19/5), massa pendukung Bahar memang sempat memadati Lapas Gunung Sindur.

Mereka menuntut untuk bertemu Bahar guna memastikan kondisinya dalam keadaan yang sehat.

Namun, kata Aris, pihak lapas hanya memperbolehkan keluarga beserta kuasa hukumnya untuk bertemu.

Habib Bahar bin Smith sudah bertemu istrinya sebelum dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News