Mestinya Presiden Tahu Honorer K2 Punya Kompetensi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta tidak menyetujui usulan para pembantunya dalam mengatasi kekosongan formasi CPNS 2018 akibat banyak peserta yang tidak lulus passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD). Apalagi Jokowi jadi presiden adalah mandat rakyat Indonesia, bukan segelintir orang saja.
Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara Said Amir kepada JPNN, Senin (19/11), mengatakan, seharusnya, presiden tahu bahwa honorer K2 yang punya kompetensi untuk mengisi kekosongan PNS.
Kebijakan yang rencananya akan menggunakan perangkingan dinilai tidak adil. "Tolong presiden dengar suara rakyat,” ucapnya.
Said mengkhawatirkan, kejadian 2013 terulang. Saat itu penentuan kelulusan K2 menggunakan passing grade.
Namun sampai saat ini nilai pasing grade tidak dibuka transparan. Bahkan nilainya hilang ditelan bumi. "Honorer K2 hanya menuntut keadilan," serunya.
BACA JUGA: PB PGRI Menilai Penyelesaian Masalah Honorer K2 Lebih Mudah
Menurut Said, pemerintah mestinya mengisi formasi CPNS yang kosong dari honorer K2. "Kalau pemerintah bíjak maka formasi kosong itu langsung diberikan kepada honorer K2 yang sudah benar-benar nyata mengabdi pada negara," sambungnya. (esy/jpnn)