Migran Watch Minta Jokowi Turun Tangan Soal Dibukanya Kembali Penempatan PMI ke Arab Saudi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan RI membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Arab Saudi dengan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
Atas kebijakan tersebut mendapat tanggapan keras dari Migrant Watch.
Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan mengatakan munculnya kebijakan SPSK menjelang G20 dinilai aneh, karena kebijakan tersebut sudah ada sejak 2018.
“Ada indikasi yang aneh. Mengapa Kemenaker tiba-tiba membuka penempatan PMI sektor domestik mengunakan sistem SPSK,” Aznil Tan dalam keterangan tertulis pada Sabtu (12/11/2022).
Aznil menilai penempatan PMI ke Arab Saudi dengan SPSK akan menjadi momen yang tepat bagi sindikat untuk memuluskan niatnya yang sudah lama tertunda sejak 2018.
Dia menduga jika Raja Salman menanyakan kepada Jokowi tentang kerja sama ketenagakerjaaan domestik pada pertemuan G20 nanti di Bali, maka Presiden ke-7 RI itu akan menjawab, “pemerintah Indonesia sudah membuka dengan sistem SPSK.”
Aznil Tan mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak mudah disesatkan oleh pembantunya atas diberlakukan sistem SPSK tersebut sebagai solusi dalam pelaksanaan hubungan kerja sama ketenagakerjaaan sektor domestik antara Arab Saudi dan Indonesia.
“Saya meminta Bapak Presiden Jokowi jangan mau ‘dikadali’ oleh pembantunya. Presiden harus tahu, bahwa moratorium yang selama ini diberlakukan bukanlah solusi dan sistem SPSK tersebut merupakan kartelisasi untuk memonopoli bisnis jasa penempatan PMI domestik ke Arab Saudi,” ujar Aznil Tan.