Milih Dosen Dibanding Pimpinan KPK
Senin, 28 September 2009 – 13:07 WIB
Sebelumnya, mantan aggota tim seleksi pimpinan(KPK), Hikmahanto Juwono memperkirakan, Tim Lima yang diberi tugas untuk menyeleksi tiga pimpinan sementara KPK, tidak akan mampu mencari orang-orang terbaik. Alasannya, masa tugas pimpinan sementara yang hanya singkat yakni 6 bulan, membuat orang-orang yang punya kredibilitas mumpuni di bidang pemberantasan korupsi, malas untuk ikut mendaftarkan diri. Mereka tidak akan mau meninggalkan jabatan atau posisi yang sudah dipegang saat ini hanya untuk mendapatkan jabatan yang sangat singkat.
"Mereka harus lepas baju hanya untuk jabatan enam bulan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan hanya menjadi pimpinan sementara KPK selama dua hari, bila status pimpinan KPK yang sekarang (Bibit Samad Rianto dan Candra Hamzah sebagai tersangka, red), tiba-tiba dicabut. Kalau hanya dua hari dan melepas baju yang sudah dipakai, rugi dong mereka," ujar Hikmahanto Juwono dalam diskusi bertema 'Kontroversi Perppu Pimpinan KPK' di Jakarta, Sabtu (26/9. (sam/JPNN)