Minta Benahi Kisruh Tanggung Jawab KA
Kamis, 14 Oktober 2010 – 05:54 WIB
JAKARTA - Belum tegasnya garis tanggung jawab antara regulator dan operator kereta api, dinilai sebagai salah satu penyebab maraknya kecelakaan pada moda transportasi massal itu. Untuk itu, Wapres Boediono memerintahkan agar dipertegas tugas dan fungsi Dirjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan selaku regulator dan PT Kereta Api Indoensia (KAI) selaku operator. Sesuai UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, Dirjen Perkeretaapian selaku regulator bertanggung jawab atas memelihara rel. Namun, karena peraturan pelaksananya belum juga rampung dibuat, masih terjadi tumpang tindih tanggung jawab.
"Yang jalan di atasnya adalah PT Kereta Api Indonesia. Umpamanya relnya melengkung lalu ada kecelakaan kereta api, yang tanggung jawab siapa?," kata Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, usai rapat membahas keselamatan transportasi di Istana Wapres, Jakarta, kemarin. Rapat yang dipimpin Wapres Boediono itu juga diikuti Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Wakil Menhub Bambang Susantono, Wakil Menteri PPN/Bappenas Lukita Dinarysah Tuwo, dan Dirut PT KAI Ignatius Jonan.
Kuntoro mengatakan, belum jelasnya tanggung jawab menyebabkan evaluasi kecelakaan tidak berjalan maksimal. "Sekarang perlu diperjelas, karena ini adalah bagian yang sering menjadi ruang kisruh antara dua lembaga ini dan penyebab banyak kecelakaan. Itu saya kira yang paling pokok," kata Kuntoro.
JAKARTA - Belum tegasnya garis tanggung jawab antara regulator dan operator kereta api, dinilai sebagai salah satu penyebab maraknya kecelakaan pada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
Selasa, 26 November 2024 – 16:32 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Investasi
Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
Selasa, 26 November 2024 – 11:53 WIB - Jatim Terkini
Tergerus Banjir, Rumah 2 Lantai di Ponorogo Ambles
Selasa, 26 November 2024 – 11:10 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB