Minta Benahi Kisruh Tanggung Jawab KA
Kamis, 14 Oktober 2010 – 05:54 WIB
![Minta Benahi Kisruh Tanggung Jawab KA Minta Benahi Kisruh Tanggung Jawab KA - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Belum tegasnya garis tanggung jawab antara regulator dan operator kereta api, dinilai sebagai salah satu penyebab maraknya kecelakaan pada moda transportasi massal itu. Untuk itu, Wapres Boediono memerintahkan agar dipertegas tugas dan fungsi Dirjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan selaku regulator dan PT Kereta Api Indoensia (KAI) selaku operator. Sesuai UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, Dirjen Perkeretaapian selaku regulator bertanggung jawab atas memelihara rel. Namun, karena peraturan pelaksananya belum juga rampung dibuat, masih terjadi tumpang tindih tanggung jawab.
"Yang jalan di atasnya adalah PT Kereta Api Indonesia. Umpamanya relnya melengkung lalu ada kecelakaan kereta api, yang tanggung jawab siapa?," kata Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, usai rapat membahas keselamatan transportasi di Istana Wapres, Jakarta, kemarin. Rapat yang dipimpin Wapres Boediono itu juga diikuti Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Wakil Menhub Bambang Susantono, Wakil Menteri PPN/Bappenas Lukita Dinarysah Tuwo, dan Dirut PT KAI Ignatius Jonan.
Kuntoro mengatakan, belum jelasnya tanggung jawab menyebabkan evaluasi kecelakaan tidak berjalan maksimal. "Sekarang perlu diperjelas, karena ini adalah bagian yang sering menjadi ruang kisruh antara dua lembaga ini dan penyebab banyak kecelakaan. Itu saya kira yang paling pokok," kata Kuntoro.
JAKARTA - Belum tegasnya garis tanggung jawab antara regulator dan operator kereta api, dinilai sebagai salah satu penyebab maraknya kecelakaan pada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Nasional
Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
Senin, 08 Juli 2024 – 22:54 WIB - Hukum
Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga
Senin, 08 Juli 2024 – 22:47 WIB - Hukum
Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini dari Lingkungan Sekitar Harus Aktif
Senin, 08 Juli 2024 – 22:12 WIB - Hukum
KPK Temukan Sejumlah Pegawai yang Diduga Main Judi Online
Senin, 08 Juli 2024 – 20:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
Senin, 08 Juli 2024 – 19:50 WIB - Humaniora
Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
Senin, 08 Juli 2024 – 20:20 WIB - Hukum
Pengacara Pegi Setiawan: Polda Jabar Mempermalukan Diri Sendiri
Senin, 08 Juli 2024 – 17:30 WIB - Sport
Klub Thai Premier League Rekrut Eks Striker Bali United, Market Value Ikut Turun
Senin, 08 Juli 2024 – 20:17 WIB - Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 20:59 WIB