Minta Diangkat CPNS tanpa Seleksi
Senin, 09 November 2009 – 15:20 WIB
"Masalahnya, pemerintah tetap mengangkat tenaga honorer, akhirnya seperti ini semua minta agar diperlakukan adil dan diangkat CPNS. Sedangkan harus diingat untuk mengangkat CPNS harus sesuai permintaan daerah. Kalau daerah tidak butuh, mau diapakan CPNS-CPNS ini," ulas Ganjar.
Sementara itu Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bidang SDM Ramli Naibaho menegaskan, masalah pengangkatan guru honorer dibahas bersama dengan Depdiknas. Sesuai PP 48 Tahun 2005, pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer lagi. Ini untuk memberikan kesempatan pada pelamar umum yang punya kompetensi.
Mengenai sisa honorer, menurut dia, akan menunggu PP yang baru. "Harus ada payung hukumnya dulu baru bisa ada pengangkatan lagi," pungkasnya. (esy/JPNN)