Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minta Hakim Kasus Bioremediasi Chevron Diganti

Selasa, 21 Mei 2013 – 15:24 WIB
Minta Hakim Kasus Bioremediasi Chevron Diganti - JPNN.COM
JAKARTA - Kuasa Hukum Direktur PT Green Planet Indonesia (GPI) Ricksy Prematury, Otto Bismarch meminta Komnas HAM merekomendasilan Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang kasus bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Pengadilan Tipikor Jakarta segera diganti. Tuntutan itu disampaikan Otto saat mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary No.4B Menteng, Jakarta Pusat.

Menurutnya, persidangan kasus bioremediasi PT Chevron sudah tidak fair dan sebagai langkah awal, Komnas HAM bisa melakukan langkah awal dengan mendesak supaya Sudarmawati Ningsih selaku Hakim Ketua yang memimpin sidang tersebut.

"Komnas HAM bisa lakukan langkah awal dengan mengusulkan digantinya Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Sudarmawati Ningsih yang memimpin sidang kasus ini," kata Otto kepada Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigay, Selasa (21/5).

Menurut Otto, apa yang disampaikan istri Ricksy, Ratna Widiastuti yang ikut datang ke Komnas HAM membuktikan pengadilan tidak bisa memberikan keadilan. Bahkan kliennya sudah 8 bulan mendekam di Rutan Kejagung.

JAKARTA - Kuasa Hukum Direktur PT Green Planet Indonesia (GPI) Ricksy Prematury, Otto Bismarch meminta Komnas HAM merekomendasilan Ketua Majelis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News