Minta Hakim Kasus Bioremediasi Chevron Diganti
Selasa, 21 Mei 2013 – 15:24 WIB
"Hakim bertindak diskriminasi terhadap suami saya. Majelis hakim membela JPU, itu terlihat dari saksi-saksi yang hadir di sidang itu. Kalau saksi yang akan mengunkap fakta, selalu dibentak-bentak. Tapi kalau saksi yang lain, seperti Juliver, dan Edison yang sering tidak sopan dalam sidang diberi kebebasan," tutur Ratna.
Dia juga meminta Komnas HAM segera bertindak dan menghentikan praktek kriminalisasi terhadap kasus bioremediasi PT Chevron itu. Karena dia yakin dari fakta persidangan suaminya tidak bersalah, namun tetap divonis bersalah oleh hakim.(Fat/jpnn)