Minta Jodoh, 3 Wanita Malah Disetubuhi Dukun Nakal
Selasa, 13 Februari 2018 – 21:18 WIB
Setelah beberapa kali bersenggama dengan pelaku, korban yang tak kunjung dapat jodoh akhirnya geram dan merasa ditipu.
Kemudian korban melapor ke polisi. Hingga akhirnya pelaku diringkus pada Minggu 11 Februari kemarin di kediamannya.
Pelaku menurut Bismo dikenakan Pasal 285 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan atau pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mg1/jpnn)