Minta Keringanan, Terdakwa Narkoba Suap Jaksa Rp 20 Juta
Rabu, 05 September 2012 – 15:30 WIB
Dalam kasus ini, Darmila ditangkap oleh BNN pada 15 Januari 2012 bersama temannya Darmawati. Sementara Suaminya lebih awal mendekap di LP Sungguminasa yang juga didakwa memiliki narkoba.
Ketika ditangkap Damila mengaku kalau ia hanya disuruh oleh suaminya yang mendekam di LP Sungguminasa, untuk menerima paket kiriman itu. "Saya cuma terima dan tak saya buka sama sekali," kata Darmila.
Karenanya, Darmila mengaku kaget dan terkejut saat rumahnya didatangi petugas BNN dan polisi. Petugas juga menggeledah rumahnya dan menemukan bahwa isi paket itu adalah narkotika jenis sabu sebanyak 716 gram senilai sekitar Rp 800 Juta.