Minta Pasien GBS Disumbang, Menkes Dinilai Lepas Tangan
Rabu, 03 Agustus 2011 – 12:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mengecam pernyataan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang meminta masyarakat ikut berperan serta meringankan beban pasien penyakit langka Gullian Barre Syndrom (GBS) Azka dan Shafa. Menurutnya, imbauan itu sebagai bentuk lepas tangan dari pemerintah terhadap penderitaan yang melanda rakyatnya. Rieke mengatakan seharusnya pemerintah tidak mengedepankan peran serta masyarakat. Pemerintah harus bisa memberikan jaminan pada pasien penyakit langka, mengingat biaya GBS sangat tinggi dan orangtua pasien sudah mengeluarkan biaya sangat besar.
"Azka dan Shafa, semua pembiayaan medis dan obat-obatnya, harus ditanggung oleh negara sepenuhnya. Kami mengecam pernyataan Menkes yang justru meminta peran serta masyarakat bagi pasien berbiaya besar dan berat," kata Rieke pada wartawan di Jakarta, Rabu (3/8).
Pernyataan ini kata Rieke memperlihatkan sikap lepas tangan dari pemerintah. Siapapun kata politisi PDIP ini, tentu tidak ada yang ingin mengalami penyakit langka dan berbiaya mahal seperti GBS. Namun penanganannya tidak bisa serta merta hanya mengandalkan sumbangan dari rakyat. Harusnya negara bisa memberikan jaminan secara penuh mengingat anggaran di bidang kesehatan cukup besar.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mengecam pernyataan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang meminta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB