Minta Pijat Plus, Waria Dipolisikan
jpnn.com - TERNATE - Salah seorang waria (wanita-pria) bernama F Alias Uli, warga Soa Sio, Ternate Tengah, harus berurusan dengan polisi. Dia dituduh melakukan pencabulan sesama jenis.
Kasus itu terjadi Selasa (25/2) sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu, korban yang diketahui bernama Ifan diminta F untuk memijatnya. ”Saya kan tukang pijat, jadi dia minta saya layani,” kata Ifan dihadapan petugas beberapa jam setelah kejadian.
Ceritanya, awalnya F menelpon Ifan untuk meminjatnya di rumah F. Saat dipijat, F terangsang dan mencium leher Ifan, aksi itu sempat dicegat, namun F kian menjadi.
Puncaknya, F meminta Ifan melakukan perbuatan di luar batas. Tidak terima, Ifan langsung kabur dari rumah tersebut dan mendatangi Polres Ternate malaporkan peristiwa tersebut, yang diterima Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
F langsung dijemput petugas, meski demikian kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. (tr-02/one)