Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minta PPATK Waspadai Kejahatan Keuangan di Tahun Politik, Sahroni: Duit Pemilu Harus Halal

Kamis, 09 November 2023 – 16:55 WIB
Minta PPATK Waspadai Kejahatan Keuangan di Tahun Politik, Sahroni: Duit Pemilu Harus Halal - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis T?ransaksi Keuangan (PPATK) mengawasi potensi kejahatan keuangan selama tahun politik.

Hal itu disampaikan Sahroni saat mengapresiasi kinerja PPATK yang selama 2022 telah mengungkap transaksi investasi ilegal sekitar Rp 35 ??triliun.

"Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa PPATK. Walau bergerak dalam senyap, PPATK telah membuktikan perannya dalam membantu membongkar dana kejahatan keuangan hingga puluhan triliun," ucap Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Kamis (9/11).

Namun demikian, Sahroni mengingatkan lembaga yang dipimpin Ivan Yustiavandana jangan sampai lengah, apalagi sekarang menjelang pemilu, potensi kejahatan keuangan jelas bisa meningkat.

Politikus NasDem itu mengingatkan agar PPATK tidak berpuas diri dengan kinerja tersebut, tetapi harus meningkatkan kewaspadaan di tahun politik saat ini.

"Makanya PPATK perlu terus menjaga kinerjanya demi memastikan pemilu yang dananya 100 persen halal," ujar Sahroni.

Peningkatan perputaran uang di tahun pemilu membuat Sahroni khawatir memunculkan kejahatan keuangan baru. Oleh karena itu, dia meminta PPATK memelototi tiap transaksi keuangan yang terjadi menjelang Pemilu 2024 nanti.

"Menjelang pemilu, perputaran uang di segala sektor sudah pasti meningkat. Agar kondisi ini tidak dimanfaatkan oknum, PPATK harus bisa cermat dalam melihat dan mencegah potensi-potensi modus kejahatan keuangan baru," Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta PPATK mewaspadai kejahatan keuangan di tahun politik agar tidak dipakai untuk mendanai Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News