Minta Striptis, Mantan Hakim Tak Cukup Dipecat
Rabu, 23 November 2011 – 13:29 WIB
JAKARTA--Pemecatan tidak hormat Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dwi Djanuanto, oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena terbukti melanggar kode etik serta perilaku hakim dinilai pantas oleh DPR RI. Selain menilai pantas dipecat, DPR juga meminta jika ada indikasi pidananya, harus diproses. "Itu pelanggaran susila, etika, pidana yang serius. Sudah pantas jika dipecat. Tapi harus dilanjut menyoal pidananya," tegas Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusumah Sundari, Rabu (23/11), kepada JPNN di Jakarta.
"Harapannya, supaya penghukuman ini bisa menimbulan efek jera," lanjut anak buah Megawati Soekarnoputri, itu. Kendati demikian, Eva yakin tidak banyak yang abuse of power untuk soal asusila. "Kecenderungannya masih seputar suap," kata Eva.
Dia juga menyesalkan, hakim yang sudah diberikan remunerasi tapi tidak ada perbaikan manajemen internal. Dicontohkan Eva, misalnya pengetatan pengawasan internal atau etik, tidak ada perubahan perbaikan dari kinerja. "Cara termudah adalah penguatan kerjasama MA (Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial (KY) sehingga keberadaan KY berdampak efektif pada perbaikan kinerja MA," ungkap Eva menegaskan.
JAKARTA--Pemecatan tidak hormat Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dwi Djanuanto, oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena terbukti melanggar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
AHY Puji Kerelaan Warga Tebing Tinggi Okura Memberikan Sebagian Tanahnya untuk Infrastruktur
-
Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara akan Digelar Selama Sebulan
-
Mas Menteri AHY: Sertifikat Elektronik Tidak Mudah Dipalsukan
-
Selama Dua Bulan Polda Banten Sita 75 Ribu Botol Miras
-
Inilah Orang-orang yang Berjasa Bagi Raisa
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Presiden Jokowi Beri Restu, LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI
Sabtu, 01 Juni 2024 – 14:51 WIB - Humaniora
Jokowi: Saya dapat Laporan dari Pertamina, Blok Rokan Ini Paling Besar
Sabtu, 01 Juni 2024 – 14:41 WIB - Humaniora
Presiden Jokowi: Indonesia Mengecam Keras Serangan Israel ke Rafah
Sabtu, 01 Juni 2024 – 13:32 WIB - Humaniora
110 PTS di Jakarta belum Terakreditasi, Sanksi Pencabutan Izin Operasi Menanti
Sabtu, 01 Juni 2024 – 13:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Aturan Mendagri soal Seragam PNS & PPPK Dinilai Aneh, Ekowi: Berasa Honorer
Sabtu, 01 Juni 2024 – 10:55 WIB - Humaniora
Ada Kabar Terbaru Lagi soal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Alamak!
Sabtu, 01 Juni 2024 – 09:30 WIB - Daerah
Seusai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Gubernur Zainal Lantik 93 PNS - PPPK, Ini Pesannya
Sabtu, 01 Juni 2024 – 10:20 WIB - Jabar Terkini
Hari Lahir Pancasila, Abdy Yuhana: Momentum Penguatan Konsepsi Bernegara
Sabtu, 01 Juni 2024 – 09:00 WIB - Bulutangkis
Lihat Bagan Semifinal Singapore Open 2024, 3 Petahana Masih Bertahan
Sabtu, 01 Juni 2024 – 09:19 WIB