Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minyak Goreng Mahal, Ditjen Pajak: Sebelum PPN Sudah Tinggi Harganya

Rabu, 06 April 2022 – 22:33 WIB
Minyak Goreng Mahal, Ditjen Pajak: Sebelum PPN Sudah Tinggi Harganya - JPNN.COM
Soal harga minyak goreng. Ilustrasi. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

"Bantuan itu untuk membantu daya beli sehingga kenaikan minyak goreng ini bukan semata-mata karena PPN, tetapi ini memang sudah naik, sudah langka," tutup Wiwiek. (mcr28/jpnn)


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah kenaikan harga minyak goreng karena kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close