Miranda Ingin Selesaikan Buku di Rutan KPK
Senin, 04 Juni 2012 – 11:50 WIB
JAKARTA - Meski sudah mendekam dalam Rutan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak menyurutkan niat tersangka kasus cek pelawat DGSBI, Miranda Swaray Gultom untuk terus berkarya. Suami Miranda, Prof Oloan Pardomoan Siahaan saat mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6) mengungkapkan keinginan Miranda untuk menuntaskan penulisan buku keduanya tentang ekonomi.
"Ibu lagi mau selesaikan buku yang kedua yaitu Indonesian Experience sesudah krisis yang kedua tahun 2008," kata Oloan saat berjalan menuju Rutan KPK guna membesuk Miranda. Dia juga membawakan dua buah buku untuk Guru Besar UI tersebut.
Menurut Oloan, buku kedua Miranda itu nantinya akan melengkapi seluruh tulisan tentang perekonomian Indonesia yang ditulis oleh Miranda. "Jadi itu nanti akan melengkapi seluruh perekonomian Indonesia dengan baik," jelas Rektor Universitas Dharma Persada itu.
JAKARTA - Meski sudah mendekam dalam Rutan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak menyurutkan niat tersangka kasus cek pelawat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Hukum
2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:43 WIB - Hukum
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:14 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Kasus Pembacokam Mahasiswa Udinus Dilimpahkan ke Kajari Kota Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB