Miranda Ingin Selesaikan Buku di Rutan KPK
Senin, 04 Juni 2012 – 11:50 WIB
"Ya makanya kalau di dalam Rutan itu dia sekarang terpaksa nulis pake tangan, karena tidak diperbolehkan bawa laptop," kata Oloan yang mengaku permintaan diizinkan membawa laptop sudah disampaikan kepada KPK, namun belum dikabulkan.
Miranda Swarai Gultom merupakan tersangka kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004. Dia baru ditahan KPK pada Jumat (1/6) kemarin.(fat/jpnn)