Miranda Tak Ditahan, KPK Dipertanyakan
Jumat, 18 Mei 2012 – 01:29 WIB
JAKARTA – Belum juga ditahannya tersangka suap cek perjalanan, Miranda Swaray Goeltom kian memancing berbagai pertanyaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap memperlakukan secara khusus mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia itu. Padahal, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Januari 2012 dalam kasus suap cek pelawat pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangkannya. Bahkan alur perkara suap cek perjalanan ini hampir mendekati babak akhir. Sehingga beban KPK dalam kasus ini sudah tak lagi berat.
”Sebenarnya apa yang membuat KPK terbebani untuk melakukan penahanan itu. Kan perkaranya juga sudah hampir tuntas, tidak ada tekanan-tekanan apapun yang dirasakan lagi KPK pada kasus ini,” ujar Ketua Lembaga Pengkajian Hukum dan Strategi Nasional, Ahmad Rifai saat dihubungi INDOPOS (JPNN GrouP) di Jakarta, Kamis (17/5).
Menurutnya, keganjilan sikap pimpinan KPK memperlakukan tersangka Miranda S. Goeltom itu pantas mencuat. Masyarakat secara kasat mata menilai KPK tidak konsisten dalam memperlakukan tersangka.
JAKARTA – Belum juga ditahannya tersangka suap cek perjalanan, Miranda Swaray Goeltom kian memancing berbagai pertanyaan. Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB - Jatim Terkini
Kebakaran di Emperor SPA Surabaya Diduga Akibat Overheat, 2 Pekerja Sesak Napas
Kamis, 28 November 2024 – 22:25 WIB - Bisnis
Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
Kamis, 28 November 2024 – 22:35 WIB