Miranda Tak Ditahan, KPK Dipertanyakan
Jumat, 18 Mei 2012 – 01:29 WIB
Ahmad Rifati menegaskan dari sisi keamanan pun bakal ada persoalan. Tersangka punya peluang melakukan upaya-upaya yang melawan hukum dalam kasusnya. Paling tidak melakukan intervensi pada proses persidangan nanti.
Apalagi, dalam perkara ini belum terlihat jelas donator suap cek pelawat tersebut. Artinya bisa saja tersangka Miranda bukan menjadi bagian dari perkara, karena tidak memiliki dana untuk melakukan tindakna suap. ”Kan jika ini terjadi bisa saja pengadilan membebaskan tersangka. Nah, itu dapat lebih memberatkan beban KPK,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan penahanan tersangka setidaknya memberikan beberapa keuntungan politisi bagi KPK. Pertama, penahanan itu menjadi bukti seriusnya KPK dalam memperlakukan tersangka.