Miranda Yakin Bakal Bebas dengan SKPP
Rabu, 20 Juni 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Gultom yang hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat percaya diri. Guru besar ilmu ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu mengaku yakin tak akan dituntut
Namun saat ditanya soal rencana pelimpahan kasusnya ke penuntutan akhir Juni nanti, Miranda malah berharap agar KPK mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). "Gini ya, di dalam hidup kita harus selalu berprasangka positif. Memang Undang-undang KPK tidak membolehkan mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), tapi kan boleh keluarkan SKPP. Itu saja saya fikir positif bahwa saya gak akan dituntut karena gak ada apa-apa," tutur Miranda.
Meski demikian sosialita yang kemarin (19/6) berulang tahun ke-63 tahun itu menyerahkan proses hukum yang membelitnya ke KPK. "Itu urusan KPK lah, tanya sama beliau," tukas Mantan Deputi Senior BI itu. Yang pasti, katanya, dirinya tidak pernah meminta pertolongan saat maju sebagai salah seorang calon DGS BI tahun 2004 silam.
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Gultom yang hari ini kembali diperiksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Pilkada
Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
Selasa, 26 November 2024 – 21:41 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB