Miras Disembunyikan di Balik Sembako, Ketahuan Satgas Pamtas, Langsung Diamankan
jpnn.com, PONTIANAK - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan ribuan botol minuman keras ilegal, saat melakukan razia di Pos Koki Sungai Daun, Desa Malenggang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Miras ilegal berbagai merek itu diamankan petugas dari satu unit mobil yang dikemudikan Budi Setianto.
Barang bukti beserta sopir kemudian diamankan petugas untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dalam razia tersebut personel Pos Koki Sungai Daun Kecamatan Sekayam, mengamankan sebanyak 1.344 botol miras berbagai merek yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah dari salah satu kendaraan yang dikemudikan Budi Setianto (39) warga Dusun Bekuan Hilir, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono di Entikong, Sanggau, Jumat (21/5).
Menurut dia, dalam razia itu para personel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
Salah satu kendaraan yang diperiksa ialah mobil jenis Fuso Super HD-X dengan nomor polisi KB 8977 ED.
Hendro menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas menemukan ribuan botol minuman keras yang disimpan dengan cara ditutupi oleh sembako, sehingga tidak terlihat secara langsung.
Menurut dia, setelah dilakukan pengecekan surat-surat kelengkapan administrasi, pengemudi tidak dapat menunjukkan surat izin edar ataupun izin usaha yang menyatakan izin peredaran minuman keras tersebut.