Miras Marak Dijual di Minimarket
Rabu, 09 Mei 2012 – 00:48 WIB
TANGSEL - Penjualan minuman keras (miras) di Kota Tangsel sudah sampai pada taraf mencemaskan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Karena itu mereka meminta pemerintah setempat tegas dalam pemberlakuan aturan. Pasalnya, miras sangat mudah dibeli di minimarket. Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rozak mengatakan, keberadaan miras dapat memicu efek negatif masyarakat, khususnya generasi muda. Apalagi penjualan secara bebas miras di minimarket tidak sesuai dengan motto Kota Tangsel yakni Cerdas, Modern dan Relijius.
"Kami meminta agar ada penertiban penjualan miras. Bukan hanya yang dijual di minimarket tapi juga toko lainnya," terang Rojak. MUI sendiri, terang Rojak juga, siap membantu Satpol PP melakukan sosialisasi dan penyisiran usaha ilegal yang menjual miras.
Berdasarkan pantauan di lapangan, memang mudah membeli miras dengan kadar alkohol di atas 4 persen. Minimarket menyediakan miras itu di lemari pendingin maupun rak-rak minuman tanpa ada pembatas atau anjuran maupun larangan tertulis bagi pembeli di bawah 17 tahun. "Peredaran miras harus ditekan," ujarnya.
TANGSEL - Penjualan minuman keras (miras) di Kota Tangsel sudah sampai pada taraf mencemaskan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB