Miras Marak Dijual di Minimarket
Rabu, 09 Mei 2012 – 00:48 WIB
TANGSEL - Penjualan minuman keras (miras) di Kota Tangsel sudah sampai pada taraf mencemaskan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Karena itu mereka meminta pemerintah setempat tegas dalam pemberlakuan aturan. Pasalnya, miras sangat mudah dibeli di minimarket. Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rozak mengatakan, keberadaan miras dapat memicu efek negatif masyarakat, khususnya generasi muda. Apalagi penjualan secara bebas miras di minimarket tidak sesuai dengan motto Kota Tangsel yakni Cerdas, Modern dan Relijius.
"Kami meminta agar ada penertiban penjualan miras. Bukan hanya yang dijual di minimarket tapi juga toko lainnya," terang Rojak. MUI sendiri, terang Rojak juga, siap membantu Satpol PP melakukan sosialisasi dan penyisiran usaha ilegal yang menjual miras.
Berdasarkan pantauan di lapangan, memang mudah membeli miras dengan kadar alkohol di atas 4 persen. Minimarket menyediakan miras itu di lemari pendingin maupun rak-rak minuman tanpa ada pembatas atau anjuran maupun larangan tertulis bagi pembeli di bawah 17 tahun. "Peredaran miras harus ditekan," ujarnya.
TANGSEL - Penjualan minuman keras (miras) di Kota Tangsel sudah sampai pada taraf mencemaskan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:23 WIB - Gosip
Seusai Diperiksa, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan untuk Putri Nikita Mirzani, So Sweet
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:44 WIB - Moto GP
Marc Marquez Tampil Impresif di MotoGP Jepang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:02 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB