Miris, 15 Juta Tukang Bangunan Belum Sejahtera
"Pemerintah harus buka mata dan telinga atas keberadaan dan masa depan mereka yang lebih baik,” imbuh Tjetjep yang juga Ketua Harian DPN Tukang Bangunan Seluruh Indonesia.
Menurutnya, kongres ini memiliki sejumlah tujuan yang nantinya akan dirumuskan bersama stakeholder terkait. Tujuan pertama adalah mengajukan dan merealisasikan visi dan misi untuk para tukang bangunan di seluruh Indonesia dengan bekerjasama dengan Kementerian.
“Sehingga Pemerintah mendukung Kementerian merumuskan dan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian yang menjadi dasar untuk meningkatkan Kesejahteraan Tukang Bangunan Seluruh Indonesia,” tuturnya.
Kedua menetapkan SKB 4 Menteri yaitu, Menaker, Menteri PUPR, Mendag dan Menteri BUMN sebagai payung hukum Organisasi Tukang Bangunan Indonesia. “Dan ketiga meligitimasikan 34 Pengurus Bedeng Wilayah (PBW) setingkat Provinsi, 220 Pengurus Bedeng Daerah (PBD) tingkat Kabupaten-Kota dan 70 Pengurus Bedeng Cabang (PBC) tingkat Kecamatan,” pungkas Tjetjep.(mg7/jpnn)