Miris, Dede Idol Mencuri untuk Biayai Anak di Pesantren
“Belajar dari youtube, terus dipraktikan. Saya di sini eksekutor, abang saya jokinya,” sambungnya.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kedua pelaku sudah puluhan kali melancarkan aksi kriminalnya. “Dari pengembangan, sementara mereka mengakui sudah beroperasi di 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara–Red),” kata Ferdy.
Ferdy Irawan menerangkan, pelaku dalam 10 bulan terakhir melakukan 10 kali tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca. “Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya pada Sabtu 15 September di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban,” kata Ferdy.
Dari laporan korban itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap komplotan kakak-beradik ini. “Pelaku melakukan perbuatanya dengan cara mencongkel kaca mobil atau memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik dan busi atau mencongkel dengan mata besi yang sudah dimodifikasi, setelah pecah pelaku kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil,” ucap dia.
Dari para pelaku, polisi menyita satu tas abu-abu berisi Drone Dji Mavic Pro, pecahan kaca mobil dan lima buah mata besi yang digunakan untuk mencongkel kaca mobil serta pecahan keramik busi. Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam penjara maksimal 7 tahun. (irm)