Miris, Kasus Kekerasan Seksual tak Cuma Dialami Santriwati di Bandung, Simak Data Ini
jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan kasus pencabulan dan pemerkosaan di sekolah agama bukan pertama kali terjadi.
Dalam catatan P2G, kasus kekerasan seksual yang mencuat menjadi perbincangan publik di media pada tahun ini terjadi di satuan pendidikan agama baik status formal maupun nonformal.
P2G mencatat kasus tersebut terjadi di 27 kota/kabupaten, yaitu Jombang, Bangkalan, Mojokerto, Trenggalek, Ponorogo, Lamongan, dan Sidoarjo (Jatim); Kubu Raya (Kalbar); Lebak dan Tangerang (Banten).
Selanjutnya du Bantul (Yogyakarta), Padang Panjang dan Solok (Sumbar); Aceh Tamiang (Aceh), Ogan Komering Ilir dan Musi Rawas (Sumsel), Bintan (Kepri), Tenggamus, dan Way Kanan.
Selain itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Tulang Bawang dan Pringsewu (Lampung), Pinrang (Sulsel), Balikpapan (Kaltim), Kotawaringin Barat, Jembrana (Bali), Cianjur dan Garut (Jabar).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengungkapkan data 27 kabupaten/kota tersebut, belum termasuk kekerasan seksual yang terjadi di luar sekolah agama formal.
"Seperti kasus pencabulan terhadap belasan anak laki-laki oleh guru mengaji di Padang dan Ternate," kata Iman, Minggu (12/12).
Iman menyebutkan rata-rata korban kekerasan seksual di satuan pendidikan agama adalah anak di bawah umur, usia di bawah 18 tahun.