Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Santriwati Korban Herry Wirawan Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini Soal Bisikan Halus

Minggu, 12 Desember 2021 – 09:09 WIB
Kuasa Hukum Santriwati Korban Herry Wirawan Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini Soal Bisikan Halus - JPNN.COM
Yudi Kurnia, kuasa hukum santriwati asal Garut mengungkap fakta soal Herry Wirawan pelaku pemerkosaan santriwati di Bandung memiliki ritual bisikan halus atau hipnotis ke telinga korban sebelum memerkosa korban. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, BANDUNG - Yudi Kurnia, kuasa hukum santriwati asal Garut korban pemerkosaan mengungkap fakta mengejutkan terkait pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan, salah satu guru pondok pesantren di Cibiru, Bandung.

Yudi Kurnia menyebut sebelum memerkosa para korban, pelaku Herry Wirawan memiliki ritual bisikan halus atau ‘hipnotis’ ke telinga korban.

Pengacara Yudi Kurnia mendapatkan keterangan ini dari pengakuan sejumlah korban yang disampaikan kepadanya.

Menurut penuturan korban berusia belasan tahun ini ke Yudi Kurnia, Herry Wirawan kerap membisikan sesuatu ke telinga para korban sebelum diperkosa.

Mulanya, korban menolak. Namun, karena bisikan di telinga ini, korban seperti kena hipnotis sehingga mau saja disetubuhi oleh Herry Wirawan.

“Kalau menurut keterangan dari anak-anak. Mereka itu awalnya menolak, tetapi setelah si pelaku itu membisikkan sesuatu di telinga, korban jadi mau,” jelas Yudi Kurnia kepada wartawan, Jumat (10/12/2021) di Kantor LBH Serikat Petani Pasundan.

“Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu,” ujarnya lagi.

Selain masalah bisikan hipnotis, ada beberapa kejanggalan lain dari pesantren yang diklaim milik Herry Wirawan ini.

Yudi Kurnia, kuasa hukum santriwati asal Garut korban pemerkosaan mengungkap fakta mengejutkan terkait pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan, salah satu guru pondok pesantren di Cibiru, Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News