Miris, Masih Ada Warga yang Menolak Pemakaman Jenazah Corona
jpnn.com, KAPUAS - Di tengah arus informasi dewasa ini, ternyata masih ada warga yang menolak pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
Kejadian itu berlangsung di lingkungan pemakaman Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Jenazah PDP COVID-19 merupakan perempuan berusia 39 tahun warga Jalan Kapuas Seberang, Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
"Ya benar, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak pemakaman jenazah tersebut," kata Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiyatul A saat di konfirmasi di Kuala Kapuas, Kamis.
Kejadian bermula saat tim relawan Muhamadiyah sebanyak tiga rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah tersebut pada Rabu (13/5) sore.
Lokasi pemakaman itu sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga yang menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.
Pelaksanaan penggalian makam sudah dilakukan terlebih dahulu oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, dalam hal ini Dinas Sosial setempat.
Namun pada saat jenazah memasuki lingkungan alkah, beberapa warga melihat adanya petugas yang turun dari mobil jenazah dengan memakai pakaian Alat Pelindung Diri (APD) protokol COVID-19.