Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miris, Siswa SMA Ini Ikuti Jejak Bapaknya Jadi Pengedar

Minggu, 12 Maret 2017 – 22:02 WIB
Miris, Siswa SMA Ini Ikuti Jejak Bapaknya Jadi Pengedar - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Majelis Hakim menyatakan Ahmad bersalah dan melanggar pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (fes/hez)

 Seorang pelajar SMA berinisial JAS, 17, di Siantar, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena edarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   narkoba 
X Close