Miris, Siswa SMA Ini Ikuti Jejak Bapaknya Jadi Pengedar
jpnn.com, SIANTAR - Seorang pelajar SMA berinisial JAS, 17, di Siantar, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena edarkan narkoba jenis sabu-sabu.
JAS tidak ditangkap sendirian. Dia mengedarkan barang haram itu bersama rekannya, Amri Adi, 22.
Tak tanggung-tanggung, dari kedua pengedar ini, polisi menyita 113 paket sabu seberat 21.20 gram.
JAS adalah warga Jalan Ade Irma Suryani Gang Surapati, Kelurahan Martoba, Siantar Utara dan diketahui masih bersekolah di salah satu SMA swasta di Pematangsiantar.
Sedangkan rekannya Amri merupakan warga Jalan Nagur Gang Inpres, Kelurahan Martoba.
Kepada METRO SIANTAR (Jawa Pos Group), Sabtu (11/3), Kasat Narkoba AKP Mulyadi menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan di lokasi kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
“Dari informasi itu, kita langsung lakukan pengintaian terhadap keduanya. Selanjutnya JAS dan Amri kita temukan di dalam rumah bandarnya,” beber Mulyadi.
Setelah menangkap kedua tersangka, Mulyadi melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan. “Saat digeledah itulah kami temukan sabu-sabu di dalam kamar, tepatnya di bawah kasur,” ungkapnya.
Sabu-sabu yang ditemukan sebanyak 113 paket kecil dengan total seberat 21,50 gram. Kemudian polisi juga menemukan selembar kertas catatan transaksi, sebuah handphone merk Himax warna putih dan uang Rp100 ribu.