Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mirna Tewas bukan Karena Sianida? Itu Fakta, Bukan Keyakinan

Kamis, 08 September 2016 – 06:36 WIB
Mirna Tewas bukan Karena Sianida? Itu Fakta, Bukan Keyakinan - JPNN.COM
Djadja Surya Atmadja, saat bersaksi di sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - PENDAPAT ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djadja Surya Atmadja, menambah daftar panjang fakta persidangan bahwa Wayan Mirna Salihin tewas bukan karena sianida.

Djadja menegaskan bahwa ini merupakan sebuah fakta. "Itu bukan keyakinan, itu fakta," kata Djadja menjawab JPNN, usai menjadi ahli dalam sidang pembunuhan berencana dengan racun sianida terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9) malam. 

Dia mengatakan, silakan saja tanya kepada 1000 dokter forensik di seluruh dunia, sudah pasti jawabannya sama. "Karena itu dogma," tegasnya. 

Dokter DNA pertama di Indonesia ini  menjelaskan, dogmanya ialah kalau orang keracunan sianida pertama kulitnya akan berwarna merah atau pink. Kedua, lanjut dia, ada baunya yang bisa tercium oleh dokter. Ketiga, lambungnya merah terang. 

"Dan satu yang paling fatal sebenarnya, mestinya dalam hatinya ketemu sianida dan tiosianat. Tapi, itu negatif semua," ungkap ahli yang sudah malang melintang dalam dunia forensik ini. 

Kalau lambung, ujar dia, tidak menjadi konsentrasinya dalam persoalan ini. Sebab, kata dia, sianida bisa bikin seseorang meninggal dunia jika dari lambung masuk ke darah kemudian ke liver. "Itu baru mati," ujar pria kelahiran Jakarta 19 Mei 1960 ini. 

Djadja pun merekomendasikan agar jenazah Mirna diautopsi. Meskipun, kata dia, autopsi belum tentu menyelesaikan masalah mengingat ini sudah terlalu lama. "Tapi, biar bagaimanapun lebih berharga daripada tidak (diotopsi)," ujarnya. 

Namun, kata dia, nantinya itu tidak gampang. "Karena sianida itu bisa naik dan bisa menurun," ungkap Djadja. 

PENDAPAT ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djadja Surya Atmadja, menambah daftar panjang fakta persidangan bahwa Wayan Mirna Salihin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News