Mirna Tewas bukan Karena Sianida? Itu Fakta, Bukan Keyakinan
Nah, ia menyatakan, kalau mau melakukan autopsi ulang jangan di Universitas Indonesia. Sebab, ia khawatir akan terjadi konflik kepentingan. Autopsi, ujar dia, bisa dilakukan di center forensik lain seperti di Surabaya, Jawa Timur, Yogyakarta, maupun Makassar, Sulawesi Selatan. "Kalau melakukan autopsi kedua dianjurkan di center lain, (dilakukan) oleh ahli lain. Itu saja," kata dia.
Lebih lanjut, Djadja mengaku tidak tahu apakah ada kandungan racun lain di dalam tubuh Mirna. "Ya mana saya tahu, karena dokter forensik itu tidak boleh menebak," jelasnya. Sebab, jelas dia, pernyataan dokter forensik itu dipakai untuk menghukum orang. "Jadi kalau tidak diautopsi, tidak bisa ngomong. Jadi, jangan ngarang," katanya.
Saat dikonfirmasi apakah ada kesalahan di awal dalam pemeriksaan Mirna, ia tidak membantahnya. "That's right. Satu lagi kalau periksa racun, jangan cuma racun itu doang. Harus semuanyalah," pungkasnya.
Saat bersaksi di sidang, Djadja juga menegaskan bahwa ada kesalahan di awal karena tidak dilakukan autopsi. Dia pun mengingatkan hakim dan jaksa, kalau fakta tidak ada sianida dalam tubuh Mirna, jangan dipaksakan. "Kalau sianida negatif, jangan dipaksa, Pak," kata dia menjawab hakim Binsar Gultom dan mengundang tawa pengunjung sidang, Rabu (7/9). (boy/jpnn)