Mirwan Berkelit, Olly Mengaku Kenal Penyuap
Kamis, 14 Maret 2013 – 17:01 WIB
Di situ, kata dia, Haris melaporkan adanya pertemuan dengan Nurhayati guna mengatur alokasi anggaran DPID. "Semua orang masuk ke ruang pimpinan Banggar bebas-bebas saja, tidak cuma Haris. Dia kan cuma melaporkan apa yang sudah dia lakukan," kata Olly.
Dituturkannya, tidak ada hal baru dalam pemeriksaan itu karena substansinya sama ketika pimpinan Banggar diperiksa sebagai saksi bagi Nurhayati. "Beritanya sama kan yang dulu-dulu," kata Bendahara Umum PDIP itu.
Seperti diketahui, Haris disangka menyuap Nurhayati untuk meloloskan DPID bagi tiga kabupaten di NAD, yaitu Pidie Jaya, Aceh Besar dan Bener Meriah. Total suap yang diserahkan ke Nurhayati mencapai Rp 6,25 miliar. Kini Nurhayati sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.