Misbakhun Jadi Doktor Ekonomi, Disertasinya tentang Peran DPR di Masa Pandemi
“Peran DPR sangat krusial dalam memberikan legitimasi atas pembelian SBN oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter melalui persetujuan atas Perpu Nomor 1 Tahun 2020 sehingga menjadi dasar legislasi dalam UU Nomor 2 Tahun 2020,” kata Misbakhun.
Hasil dari kolaborasi dan sinergisitas antara pemerintah, BI, dan DPR itu ialah Indonesia menjadi satu dari lima negara yang berhasil dalam penanganan Covid-19.
Misbakhun menyebut ada dua kunci keberhasilan tersebut, yakni state capacity dan social trust.
Namun, Misbakhun menilai peran DPR dalam perumusan kebijakan strategis itu justru terpinggirkan.
Padahal, DPR pula yang memberikan kepastian hukum dalam bauran kebijakan dari otoritas fiskal dan moneter dengan memberikan persetujuan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
“Peran DPR dalam mengintegrasikan kebijakan fiskal dan monetr melalui kebijakan burden sharing selama pandemi Covid-19 ialah memberi kepastian hukum, legitimasi politik, juga menyetujui perpu yang diajukan presiden,” tuturnya.
Oleh karena itu, Misbakhun dalam disertasinya merekomendasikan sejumlah hal, yang utama ialah inisiatif DPR dalam mengintegrasikan kebijakan fiskal dan moneter harus diperluas dalam berbagai situasi yang membutuhkan legitimasi politik.
“DPR harus memainkan peran sebagai lembaga yang mengagregasi berbagai kekuatan dan aspirasi politik,” ujarnya.