Misbakhun: Perlu Revolusi Mental untuk Genjot Tax Ratio
Senin, 21 November 2016 – 16:43 WIB
Dalam konteks itu, kata Misbakhun, DJP belum memperoleh kewenangan untuk mengatur SDM, organisasi dan anggaran sendiri.
DJP sebagai otoritas pajak masih dikelompokkan sebagai single directorate in ministry of finance.
“Oleh karena itu, Indonesia perlu memberikan otonomi pada otoritas pajak, melalui reformasi di sektor penerimaan negara. Dengan otonomi bisa menjadikan organisasi lebih independen sehingga mengurangi tekanan politik terhadap otoritas pajak,” pungkasnya. (jos/jpnn)