Misbakhun Puji Kegigihan DJBC Berantas Rokok Ilegal di Jatim
Sabtu, 04 Agustus 2018 – 19:09 WIB
Lebih lanjut Misbakhun mengarakan, sejauh ini DJBC cukup aspiratif dalam menyerap keluhan pengusaha rokok terutama terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dia meyakini pendekatan yang dilakukan DJBC akan mampu mendongkrak penerimaan negara.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dirjen Bea Cukai beserta jajarannya, sudah saatnya membangun sinergi antar pemerintah DPR dan pengusaha dari pihak swasta,” pungkasnya.(gwn/JPC)