Misbakhun Tuding Kejagung Lecehkan Putusan MA
Datangi Darmono Karena Masih Diseret-Seret Kasus CenturyRabu, 10 Oktober 2012 – 16:26 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Mukhamad Misbakhun mendatangi Wakil Jakwa Agung, Darmono usai rapat Tim Pengawas kasus Century di DPR RI, Rabu (10/10). Misbakhun meradang karena namanya masih saja dimasukkan dalam laporan kejaksaan tentang progres penanganan kasus Century. Misbakhun protes karena sudah ada putusan Peninjauan Kembali (PK) yang menyatakan dirinya tak bersalah dalam perkara pemalsuan dokumen letter of credit (L/C) Bank Century. "Tadi nama saya masih disebut-sebut tersangkut kasus Century. Saya minta Bapak (Darmono) menghapus nama saya sebagai pihak-pihak yang tersangkut kasus Century. Itu tidak fair namanya, karena putusan Peninjauan Kembali (PK) saya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan saya tidak bersalah," kata Misbakhun saat bertemu Darmono.
Misbakhun menegaskan, jika dirinya masih dikait-kaitkan dengan kasus Century oleh Kejaksaan Agung, maka sama saja korps adhyaksa itu menghina putusan Mahkamah Agung. "Apa maksudnya Anda memasukkan saya ke dalam progress pekerjaan Anda? Anda tak menghormati putusan MA yang membebaskan saya!" ucap Misbakhun kepada Darmono.
Menyikapi protes itu, Darmono langsung meminta maaf kepada Misbakun. Darmono menegaskan, tak ada maksud Kejaksaan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap Misbakhun dengan memasukkan kasusnya dalam laporan kejaksaan ke Timwas Century DPR. .
JAKARTA - Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Mukhamad Misbakhun mendatangi Wakil Jakwa Agung, Darmono usai rapat Tim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kampanye Cagub Jakarta Pramono Anung
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
Sabtu, 02 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
Sabtu, 02 November 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
Jumat, 01 November 2024 – 22:13 WIB - Humaniora
Kembali Terpilih Menjadi Ketua KWP, Ariawan Selalu Utamakan Kebersamaan
Jumat, 01 November 2024 – 22:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
Jumat, 01 November 2024 – 21:16 WIB - Hukum
Mengeluh Tak Bisa Bertemu Guru Supriyani, Bupati Konsel: Ada yang Cari Panggung
Jumat, 01 November 2024 – 19:20 WIB - Hukum
Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
Jumat, 01 November 2024 – 18:16 WIB - Politik
Ipin Dampingi Khofifah Berkampanye di Pasar Subuh Trenggalek, PDIP Respons Begini
Jumat, 01 November 2024 – 19:53 WIB - Liga Indonesia
Semen Padang Dapat Poin di Kandang Persib, Cek Klasemen Liga 1
Jumat, 01 November 2024 – 21:15 WIB