Misbakhun Tunda Gugat Polri
Rabu, 28 April 2010 – 21:07 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya Misbakhun berencana mempra-peradilankan Mabes Polri atas penahanan dirinya itu. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menolak ditahan karena menilai penahanan tersebut tak beralasan. Keberatan atas penahanan ini juga ditunjukkan dengan penolakan menadatangani surat perintah penangkapan dan penahanan dirinya.
Sementara itu, hingga kini penyidik belum memberikan lampu hijau kepada Misbakhun untuk meninggalkan ruang tahanan. Penyidik masih merasa perlu dekat dengan Misbakhun sampai pemeriksaannya rampung. Alasan inilah yang disebut penyidik untuk menunda mengabulkan permohonan penangguhan Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) itu.