Misteri Kematian Tragis 2 Remaja
jpnn.com, BARITO SELATAN - Polres Barito Selatan (Barsel) dalam waktu dekat menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan M Ridhani (16) dan Bahrul Ilmi (18) di Desa Rangga Ilung, Kecamatan Dusun Hilir (Dushil).
Proses itu untuk melengkapi berita acara perkara (BAP) dan mendalami peran enam tersangka.
“Prarekonstruksi ini akan dilaksanakan secepatnya. Karena selain melengkapi BAP, tentunya juga untuk membuktikan semua keterangan dari para pelaku. Termasuk guna mengetahui peran dari masing-masing pelaku saat pembunuhan terjadi,” terang Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga, Kamis (20/4).
Dia mengaku tak mengetahui berapa kali tersangka membacok korban.
Menurut Yussak, semua fakta akan tersaji dalam prarekonstruksi.
“Yang jelas kelima tersangka telah mengakui mereka melakukan penganiayaan, dengan cara membacok dan memukul hingga menyebabkan dua korban meninggal dunia,” tegas Yussak.
Sebagaimana diketahui, kelima tersangka adalah Jamaludin (34), Rusdi (24), Dandi (19), Ahmad Jainudin (20) dan Zulkifli (20).
Para tersangka semuanya warga Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas.