Misteri Mayat Wanita Pakai Rok Pendek Terungkap, Ternyata Dibunuh AS, Ya Tuhan
"Dari tusukan terhadapnya, korban tersebut meninggal dunia, lalu mayatnya dibuang pelaku di pinggir Jalan Raya Bogor-Jakarta," lanjut Iman.
Dari keterangan sopir angkot, awalnya dia melihat korban memainkan telepon genggam sehingga muncul niat AS untuk memilikinya.
Perwira menengah Polri itu menyebut AS juga berniat memerkosa penumpangnya itu, tetapi korban melawan.
"Akhirnya pelaku menusuk korban sebanyak 17 tusukan," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 340, 338, 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Untuk barang korban yang berharga, sempat diambil juga oleh si pelaku untuk dimiliki, baik itu HP maupun perhiasan milik korban," beber Iman.
Dikira Korban Tabrak Lari
Ketua RT setempat Edi Wanto sebelumnya mengatakan awalnya wanita itu dikira korban tabrak lari.
Akan tetapi, warga curiga lantaran pada jasad wanita yang terbungkus selimut itu ditemukan ada luka pada leher.