Misteri Pembunuhan Nenek Dahniar Terungkap, Polres Aceh Barat Tangkap 1 Pelaku
jpnn.com, MEULABOH - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengungkap kasus pembunuhan Dahniar (65), warga Desa Peunaga Baro, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (3/8) lalu.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tersangka berinisial ZU (35) warga Desa Alue Ambang, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah petugas melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan,” kata Andrianto didampingi Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, Rabu (29/9).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.
Antara lain, sepasang sepatu, satu lembar celana, satu lembar kaus warna merah jambu, sebilah pisau, satu gelang emas, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Pop.
Andrianto menjelaskan ZU ditangkap di sebuah rumah makan kawasan Desa Peunaga Cut, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat.