Misteri Pisau yang Dibawa Kuat Maruf dari Magelang ke Rumah Dinas Ferdy Sambo
Rabu, 31 Agustus 2022 – 10:15 WIB
"Kalau kita bicara alat bukti kalau menurut Pasal 184 harus lima, tetapi satu kami abaikan keterangan terdakwa," tuturnya.
Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu peristiwa di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nantilah," ungkap Andi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: